Panglima TNI Agus Subiyanto Resmi Disahkan DPR RI

Anggi

agus subiyanto disahkan dpr

Mediajabar.id – JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah resmi menetapkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pengesahan ini dilakukan untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Dalam rapat ini, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyampaikan hasil fit and proper test calon panglima TNI.

“Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya.

“Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” tambahnya.

Setelah penyampaian laporan oleh Meutya Hafid, Puan Maharani meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.

“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan.

Jawaban serempak dari anggota DPR adalah “Setuju”, menandai persetujuan resmi terhadap pengangkatan Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Juga

Bagikan:

Leave a Comment

Ads - Before Footer