mediajabar.id – INDRAMAYU
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, S.Sos., M.Si., mengikuti pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang diikuti dari Kantor Diskominfo Kabupaten Indramayu tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Bimtek bertujuan meningkatkan pemahaman badan publik mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Pembukaan bimtek diikuti oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), perangkat daerah, serta perwakilan badan publik dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, H. Suwenda, mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang dipercaya masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Melalui bimtek ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai indikator penilaian monitoring dan evaluasi sehingga dapat terus melakukan perbaikan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Suwenda.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah agar pelayanan informasi publik dapat berjalan secara cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi, peserta juga mendapatkan materi mengenai penyusunan daftar informasi publik, pengelolaan dokumentasi, pelayanan permohonan informasi, penyelesaian sengketa informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan badan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di Jawa Barat, termasuk Pemerintah Kabupaten Indramayu, mampu meningkatkan kualitas implementasi keterbukaan informasi sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Diskominfo Indramayu dalam Bimtek Monev Keterbukaan Informasi ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.


