Mediajabar.id – INDRAMAYU
Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, pengembangan rumah sakit milik pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas dan layanan Puskesmas di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu.
Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang semakin mudah, berkualitas, dan merata.
Selain penguatan fasilitas kesehatan, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga Agustus 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Indramayu telah mencapai 99,81 persen dari jumlah penduduk.
Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat mencapai 78,57 persen, dari target sebesar 80 persen. Capaian tersebut menunjukkan tingginya perhatian pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memiliki jaminan kesehatan sekaligus dapat mengakses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah mendaftarkan sebanyak 541.445 jiwa sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP).
Program tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Indramayu dengan anggaran sebesar Rp233,8 miliar. Pembiayaan ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah peserta JKN, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan mutu pelayanan dan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
Pemerintah daerah terus berupaya melakukan pengembangan rumah sakit milik pemerintah daerah agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan berkualitas. Di sisi lain, penguatan Puskesmas juga menjadi perhatian karena fasilitas tersebut merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan.
Dengan cakupan kepesertaan JKN yang telah mencapai 99,81 persen, Pemkab Indramayu berharap tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan karena persoalan kepesertaan.
Pemerintah daerah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap tingkat keaktifan peserta yang saat ini berada di angka 78,57 persen agar semakin mendekati target 80 persen. Langkah tersebut penting untuk memastikan kepesertaan JKN tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi benar-benar aktif dan memberikan manfaat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Penguatan fasilitas kesehatan, perluasan kepesertaan JKN, serta peningkatan kualitas layanan menjadi bagian dari upaya Pemkab Indramayu dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat, pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Indramayu diharapkan terus mengalami peningkatan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, berkualitas, dan berkeadilan.


