Ads - After Header

Sidang Ditunda, Toni.RM Tegaskan Pentingnya Digital Forensik Untuk Ungkap Kebenaran

AAG

Oplus_131072

mediajabar.id – INDRAMAYU

Sidang lanjutan perkara pembunuhan yang menjerat Ririn kembali digelar dengan agenda pembuktian. Namun, ahli digital forensik yang sebelumnya diharapkan hadir untuk menjelaskan hasil pemeriksaan rekaman CCTV belum dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kamis (11/6/2026).

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ririn, Toni RM, mengaku menghormati keputusan Majelis Hakim yang menunda pembahasan hasil digital forensik dan menjadwalkannya pada persidangan berikutnya pada tanggal 17 juni 2026
Menurutnya, kehadiran ahli digital forensik sangat penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik bukti elektronik yang selama ini menjadi perhatian dalam persidangan.

“Pada prinsipnya kami juga berharap ahli itu datang untuk mengungkap kebenaran. Saya juga ingin semuanya terang-benderang. Karena itu saya mengikuti keputusan Majelis Hakim. Kalau memang ditunda demi menghadirkan ahli yang bisa menjelaskan secara utuh, saya menyambut baik,” ujar Toni.RM.
Usai persidangan.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan JPU di persidangan, pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV masih berada pada tahap awal sehingga hasilnya belum dapat dipaparkan secara lengkap. Sementara itu, pemeriksaan DNA disebut sudah memasuki tahap akhir dan akan menjadi agenda pembuktian berikutnya.

“Menurut keterangan jaksa, digital forensik ini baru tahap awal pemeriksaan dan prosesnya masih panjang. Sedangkan untuk tes DNA katanya sudah hampir selesai. Karena itu sidang berikutnya tanggal 17 Juni 2026. kemungkinan akan membahas berita acara hasil tes DNA terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap tuntutan,” katanya.

Toni menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan apabila proses persidangan harus menunggu hasil pemeriksaan digital forensik yang lebih komprehensif. Baginya, yang terpenting adalah seluruh fakta dapat terungkap secara jelas dan tidak menyisakan keraguan.

Ia menilai kehadiran ahli digital forensik menjadi sangat penting karena hanya ahli yang memiliki kompetensi untuk menjelaskan keaslian, keutuhan, serta relevansi bukti elektronik yang diperlihatkan dalam persidangan.
“Kalau hasil digital forensiknya ada tetapi ahlinya tidak hadir, lalu siapa yang akan menerangkan? Yang bisa menjelaskan bukti elektronik itu adalah ahli digital forensik, bukan penyidik. Ahli yang dapat menjelaskan soal otentikasi, keutuhan data, serta relevansi isi rekaman dengan peristiwa yang sedang diperiksa di pengadilan,” tegasnya.

Menurut Toni, tayangan CCTV yang sebelumnya sempat diperlihatkan dalam persidangan masih memerlukan penjelasan ilmiah dari ahli untuk memastikan makna dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan.
Selain menyoroti hasil digital forensik, Toni juga menyinggung perkembangan informasi mengenai keberadaan Aman Yani yang belakangan kembali menjadi perbincangan dalam persidangan.
Menurutnya, setiap informasi yang mengarah pada keberadaan Aman Yani harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Ia menilai sumber informasi yang menyebut Aman Yani pernah berada di sebuah gudang harus diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui dasar dan bukti yang mendukung keterangan tersebut.
“Kalau ada sumber yang menyampaikan bahwa Aman Yani ada di suatu lokasi, menurut saya polisi harus memeriksa sumber itu. Apa indikasinya, apa bukti-buktinya, kemudian dilakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Itu yang seharusnya dilakukan,” ujarnya.

Toni , menegaskan pihaknya sangat mendukung segala upaya yang bertujuan menemukan keberadaan Aman Yani, baik dalam keadaan hidup maupun meninggal dunia. Menurutnya, keberadaan Aman Yani merupakan salah satu kunci yang dapat membantu mengungkap berbagai pertanyaan yang selama ini muncul dalam perkara tersebut.

“Pokoknya apa pun untuk menemukan kebenaran. Kalau Aman Yani masih hidup, harus ditemukan. Kalau memang sudah meninggal, juga harus ditemukan. Karena Aman Yani ini berada di pusat perkara ini. Ketika ditemukan, banyak hal akan menjadi terang-benderang,” katanya Toni.Rm.

Ia meyakini keberadaan Aman Yani dapat menjawab berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan maupun isu-isu lain yang selama ini beredar di luar persidangan.
“Kalau Aman Yani ditemukan, semuanya bisa menjadi jelas. Apakah ada kaitannya dengan dugaan pembunuhan yang disebutkan sebelumnya, bagaimana hubungannya dengan para pihak yang terkait, termasuk isu dana pensiun yang sempat ramai dibicarakan. Semua itu akan bisa dijelaskan apabila Aman Yani ditemukan,” ujar Toni.

Sementara itu, sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada 17 Juni 2026 mendatang dengan agenda penyampaian hasil pemeriksaan DNA yang diharapkan dapat memberikan petunjuk baru dalam mengungkap fakta-fakta yang masih menjadi tanda tanya dalam perkara tersebut.

Baca Juga:

Bagikan:

AAG

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer