Ads - After Header

Satpol PP, Diskopdagin Dan Diskimrum Bergerak, Warung Remang-Remang Di Kulcim Ditertibkan

AAG

mediajabar.id –
INDRAMAYU

Pemerintah Kabupaten Indramayu menunjukkan sikap tegas terhadap keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai warung remang-remang di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim). Melalui operasi gabungan, Satpol PP bersama Diskopdagin dan Diskimrum melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan tersebut.

Penertiban dilakukan dengan cara manual tanpa menggunakan alat berat. Satu per satu bangunan dibongkar oleh petugas gabungan hingga tidak lagi dapat digunakan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan Kulcim sebagai pusat kuliner dan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

Selama ini, keberadaan warung remang-remang di kawasan tersebut kerap menjadi sorotan dan keluhan warga. Selain dinilai merusak citra kawasan kuliner, aktivitas yang terjadi di sejumlah bangunan itu juga disebut-sebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Asep Cobra menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga ketertiban umum.

“Kami tidak ingin kawasan yang seharusnya menjadi pusat kuliner dan ruang publik justru disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat,” tegas Asep Cobra Kasatpol PP Kabupaten Indramayu.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap bangunan maupun aktivitas yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan. Namun ketika peringatan tidak diindahkan, maka penegakan aturan harus dilakukan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal terhadap aturan daerah,” lanjutnya.

Pembongkaran yang dilakukan petugas mendapat perhatian warga sekitar. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kawasan Kulcim yang selama ini kerap mendapat stigma negatif akibat keberadaan warung remang-remang.

Sejumlah warga berharap setelah penertiban dilakukan, pemerintah dapat terus melakukan pengawasan agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Menurut mereka, penertiban akan sia-sia apabila tidak diikuti pengawasan berkelanjutan.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar kawasan Kulcim ditata ulang sehingga benar-benar menjadi destinasi kuliner dan ruang ekonomi yang sehat bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai aturan.

Dengan adanya operasi gabungan tersebut, Pemkab Indramayu mengirimkan pesan kuat bahwa ruang publik harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya. Penegakan aturan, menurut pemerintah, akan terus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan marwah kawasan publik di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:

Bagikan:

AAG

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer