Mediajabar.id – INDRAMAYU
Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tengah bergulir di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu kini memasuki babak baru. Meski proses hukum terus berjalan, publik kini menaruh sorotan tajam pada konsistensi penyidik dalam menuntaskan perkara dengan nomor Peng/877/XI/2025/Rsk ini hingga ke akar-akarnya.
Pada Senin (19/01/2026), penyidik Unit IV PPA telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Udin, suami korban, untuk dimintai keterangan tambahan. Kehadiran pihak keluarga korban di ruang penyidik diharapkan menjadi kunci pembuka untuk mengungkap tabir gelap sindikat yang menjerat warga Indramayu tersebut.
Ketua LSM Penjara Kujang Indramayu, Winata, yang secara intensif mengawal kasus ini, menegaskan bahwa keluarga korban kini berada dalam posisi menanti kepastian hukum. Ia menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus TPPO tidak boleh goyah oleh intervensi atau pengaruh dari pihak luar.
“Kami berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak ada pengaruh dari pihak manapun. Polisi harus tegak lurus. Kami bersabar menunggu kepastian hukum, tapi kesabaran ini bukan berarti tanpa batas,” tegas Winata saat mendampingi keluarga korban (20/01/26)
Lebih lanjut, Winata mendesak agar Polres Indramayu tidak hanya berhenti pada penangkapan aktor lapangan atau sekadar memenuhi prosedur administrasi. Mengingat Indramayu merupakan salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar, celah bagi pelaku human trafficking sangat terbuka lebar jika tidak ada efek jera yang nyata.
“Kami mendesak kepolisian untuk tidak hanya menyentuh permukaan. Bongkar kejahatan ini sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan warga kita terus-menerus dijadikan komoditas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Publik kini menggantungkan harapan besar pada Kapolres Indramayu untuk memprioritaskan kasus ini sebagai bagian dari komitmen pemberantasan kejahatan kemanusiaan. Implementasi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO menjadi harga mati agar Indramayu tidak lagi dipandang sebagai ladang empuk bagi para calo dan sindikat perdagangan manusia.
Ketegasan aparat dalam mengawal kasus ini akan menjadi preseden penting. Apakah hukum akan benar-benar tegak untuk melindungi korban, atau justru terjebak dalam pusaran birokrasi yang lamban, Kepastian hukum bagi keluarga korban adalah satu-satunya jawaban yang dinanti.


