Mediajabar.id – INDRAMAYU
Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya lembar surat permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Indramayu yang beredar luas di berbagai kanal media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak manajemen melalui sesi wawancara di Kantor PERUMDAM Tirta Darma Ayu pada Senin, 1 Desember 2025.
Sutoni, S.H., selaku Manajer Humas dan Kesekretariatan, memberikan penjelasan resmi mewakili institusi.
Ia ditemui wartawan di depan ruang kerjanya, didampingi beberapa staf humas. Menurut Sutoni, pihaknya menyayangkan beredarnya dokumen internal tersebut hingga menimbulkan kegaduhan di publik.
“Saya selaku Manajer Humas mewakili institusi PERUMDAM Tirta Darma Ayu memohon maaf atas banyaknya kebocoran data internal yang keluar sehingga membuat kegaduhan,” ujarnya
ketika dimintai tanggapan mengenai tersebarnya surat permintaan keterangan dari Kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa permintaan informasi dari publik memang meningkat tajam sejak dokumen itu beredar di media sosial.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai langkah yang akan ditempuh pihak perusahaan, Sutoni menyampaikan bahwa internal PERUMDAM sudah bergerak.
“Selanjutnya PERUMDAM melalui SPI akan bekerja kembali melakukan penelusuran terjadinya kebocoran data dimaksud,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa tata kelola informasi berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Sutoni menjelaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya langkah aparat penegak hukum. “Untuk proses hukum kami percayakan pada APH yang sudah berjalan melakukan tugasnya, hari ini sedang berproses di kejaksaan.
Mari kita semua hormati proses hukum yang ada, nanti kita sama-sama akan tahu hasilnya seperti apa,” ujarnya ketika ditanya mengenai pemanggilan beberapa pejabat PERUMDAM oleh Kejaksaan Negeri Indramayu.
Melalui klarifikasi ini, PERUMDAM Tirta Darma Ayu berharap publik dapat memahami bahwa proses hukum masih berlangsung dan perusahaan berkomitmen menjaga transparansi serta perbaikan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pihak manajemen juga mengimbau masyarakat agar tetap menunggu informasi resmi untuk menghindari kesimpangsiuran berita.


