Mediajabar.id – INDRAMAYU
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Indramayu telah resmi menetapkan dan mensahkan nomor urut pasangan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Dalam pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024 , masing masing calon telah mengambil nomor urut.
Pada pengundian dan pengambilan nomor urut ini berlangsung rapat pleno terbuka di tempat gedung PRGI ( Persatuan Guru Republik Indonesia ) Jln MT Haryono Sindang Indramayu.
Senin, 23/09/2024
Rapat pleno terbuka tersebut langsung dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Indramayu Masykuri serta membacakan tata tertib dan mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Masykuri membacakan berita acara pleno yaitu menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2024 itu tertuang dalam keputusan bersama KPU Indramayu no 172 tahun 2024 . Yaitu menetapkan tiga Paslon diantaranya Paslon Luky Hakim dan Syaefudin, Nina Agustina dan Tobroni serta Bambang Hermanto dan Kasan Basari.
Dalam surat keputusannya Ketua KPU Indramayu Masykuri menyebut ke tiga pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati tersebut telah di nyatakan memenuhi persyaratan sebagai peserta Pilkada 2024.
“Pasangan calon diurutkan berdasarkan waktu kedatangan pada waktu pendaftaran” kata Ketua KPU Indramayu, Masykuri.
Saat prosesi pengambilan nomor urut tersebut, pasangan Bambang Hermanto – Kasan Basari mendapatkan nomor urut 01 ( satu ) , pasangan Lucky Hakim – Saefudin mendapatkan nomor urut 02, sedangkan pasangan Nina Agustina – Tobroni mendapatkan nomor urut 03.