Ads - After Header

Kapolres Indramayu Pastikan Penanganan Kejadian Di Rambatan Kulon Berjalan Sesuai Prosedur, Warga Diminta Jaga Kondusivitas

AAG

Mediajabar.id – INDRAMAYU

Kapolres Indramayu memastikan proses penanganan kejadian yang berlangsung di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan fakta serta keterangan saksi.
Rabu (23/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Indramayu di tengah situasi masyarakat yang menjadi perhatian setelah terjadinya kejadian pada sore hari.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Satreskrim Polres Indramayu tengah melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut. Proses hukum, “ujar Kapolres , akan dilakukan secara normatif dengan mengacu pada keterangan para saksi serta hasil pemeriksaan penyidik.

“Saya atas nama Kapolres Indramayu siap menjamin menegakkan hukum yang normatif dan sesuai dengan saksi-saksi serta pemeriksaan yang malam hari ini sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat Desa Rambatan Kulon, tokoh masyarakat, kepala desa atau kuwu, serta seluruh elemen warga untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Saya harapkan warga dari Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, beserta tokoh masyarakat, Pak Kuwu, dan rekan-rekan sekalian, bapak-bapak, mas-mas dan adik-adik sekalian mendukung supaya mendinginkan situasi,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, khususnya melalui media sosial.

Ia berharap masyarakat dapat menahan diri sehingga informasi yang beredar tidak semakin berkembang dan justru memperkeruh situasi.

“Supaya tidak menjadi bertambah dan bertambah informasi-informasi beredarnya di media sosial yang tidak konstruktif,” ungkapnya.

Kapolres kembali menegaskan komitmen Polres Indramayu untuk menangani perkara tersebut melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Atas nama Polres Indramayu beserta warga sekitar, saya siap menjamin untuk proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Indramayu,” tegasnya.

Dengan adanya proses pemeriksaan tersebut, masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta dan memperoleh kejelasan terkait kejadian yang terjadi di Desa Rambatan Kulon.

Polres Indramayu juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan sebelum proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga:

Bagikan:

AAG

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer