Ads - After Header

Gibran Belum Kembalikan KTA PDI Perjuangan ke DPC Kota Solo

Admin Anggi

fx hadi rudyatmo

Solo – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, telah meminta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mengundurkan diri dari partainya. Permintaan ini muncul setelah putra Presiden Joko Widodo secara resmi mendaftar sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini.

Rudy, yang akrab disapa, menganggap bahwa pengunduran diri Gibran adalah langkah yang sesuai dalam etika politik. Dia menyatakan, “Saya mohon dengan sangat dan dengan hormat kesadaran diri Mas Gibran, datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungnya. Kan begitu budaya politik kita.”

Rudy menjelaskan bahwa proses pengunduran diri Gibran sebenarnya sederhana. Gibran hanya perlu mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP-nya ke Kantor DPC. Rudy menyatakan bahwa surat resmi tidak diperlukan, dan mengembalikan KTA ke DPC sudah cukup. Selain itu, Gibran bisa mengirimkan perwakilannya untuk melakukannya. Rudy menekankan bahwa tidak ada tuntutan lebih lanjut dalam proses ini.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Gibran terkait pengembalian KTA PDIP. Gibran hanya menyatakan bahwa dia telah bertemu dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, pada minggu sebelumnya.

Gibran telah mendaftar resmi ke KPU sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju yang mendampingi Prabowo Subianto. Di sisi lain, PDIP bersama dengan beberapa partai lainnya telah mencalonkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

Meskipun demikian, DPP PDIP menyatakan bahwa hingga saat ini Gibran belum secara resmi mengundurkan diri dari partai tersebut.

Gibran sendiri telah mengonfirmasi bahwa ia telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, terkait pencalonannya sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

Baca Juga:

Bagikan:

Leave a Comment

Ads - Before Footer