mediajabar.id – INDRAMAYU
Minggu dini hari (19/4/2026) menjadi malam kelam di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Seorang pemuda berinisial CPO (25), warga Kecamatan Bongas, meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan oleh tiga pria yang diduga tersulut emosi sesaat.
Tiga pelaku masing-masing berinisial HA, B, dan R kini telah diamankan Satreskrim Polres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Peristiwa tragis itu bermula sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah coffee shop, saat korban yang baru selesai nongkrong terlibat cekcok dengan salah satu pelaku, HA, di area parkir. Perselisihan tersebut memanas hingga korban sempat memukul HA.
Setelah insiden itu, HA sempat mengajak korban untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi.
Namun korban memilih melarikan diri dari lokasi. HA pun langsung mengejar korban sambil menarik sepeda motornya.
Di saat bersamaan, R menghubungi B yang sedang berada di minimarket dan memberitahukan bahwa HA baru saja dipukul oleh korban. Mendengar kabar itu, B dan R langsung menuju lokasi karena tidak terima rekannya diperlakukan demikian.
Setibanya di lokasi, ketiga pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan tendangan kaki. Meski korban sudah terjatuh dan tidak berdaya, aksi kekerasan itu terus berlanjut hingga korban pingsan di tempat.
Setelah melihat korban tak sadarkan diri, para pelaku panik dan langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, menyampaikan bahwa para pelaku dijerat Pasal 262 Jo 466 KUHPidana atas tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
“Jika ada persoalan, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai emosi sesaat berujung penyesalan seumur hidup,” tegasnya.
Polres Indramayu juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center 110.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan kecil yang tidak dikendalikan dengan bijak dapat berujung pada tragedi besar—satu nyawa melayang dan tiga orang harus menghadapi masa depan di balik jeruji besi.


