Ads - After Header

Diduga Kost Guntur Menjadi Markas Prostitusi Online Michat Terselubung

AAG

oppo_1026

Mediajabar.id – INDRAMAYU

Kemarahan warga memuncak setelah Guntur Kos diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat.

Aktivitas mencurigakan yang disebut berlangsung hampir setiap hari itu dinilai telah merusak ketertiban dan mencederai norma lingkungan permukiman.

Berdasarkan keterangan warga, lalu-lalang tamu asing dengan durasi singkat terjadi berulang kali, terutama pada malam hingga dini hari. Pola tersebut dianggap tidak wajar untuk sebuah rumah kos dan mengarah pada dugaan transaksi jasa seksual terselubung.

“Datangnya sebentar lalu pergi. Hampir tiap hari seperti itu,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Warga menduga perempuan yang berada di kosan tersebut menawarkan jasa melalui aplikasi MiChat, lalu mengarahkan pelanggan ke kamar kos sebagai tempat transaksi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan lingkungan, dampak sosial, serta citra kawasan permukiman.

Ironisnya, meski keluhan telah berulang kali disampaikan secara informal, belum terlihat langkah tegas dari aparat.

Situasi ini memicu penilaian warga bahwa penanganan terkesan lamban dan berpotensi menjadi pembiaran.

Secara hukum, dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP, serta ketentuan Perda Ketertiban Umum terkait penggunaan bangunan hunian untuk aktivitas asusila.

Warga mendesak aparat penegak hukum, Satpol PP, dan pemerintah setempat segera melakukan razia, penyelidikan, dan penutupan lokasi apabila dugaan terbukti.

“Jangan tunggu viral besar dulu baru bergerak,” tegas warga.

Masyarakat menegaskan, lingkungan permukiman bukan tempat praktik prostitusi berkedok kosan, dan penegakan hukum harus dilakukan tegas demi menjaga ketertiban dan rasa aman.

Baca Juga:

Bagikan:

AAG

Leave a Comment

Ads - Before Footer