mediajabar.id – INDRAMAYU
Dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu mulai menyeruak ke permukaan. Publik dibuat tercengang setelah satu perusahaan yang baru berdiri beberapa bulan diduga berhasil “menyapu bersih” tujuh paket proyek bernilai fantastis mencapai Rp2,17 miliar di Sekretariat DPRD Indramayu.
Perusahaan tersebut adalah CV AJS. Berdasarkan data Portal Pengadaan Nasional per 18 Mei 2026, CV yang diketahui baru berdiri pada November 2025 itu tercatat sebagai penyedia tunggal dalam tujuh paket pekerjaan berbeda yang direalisasikan hampir dalam waktu bersamaan menggunakan APBD Indramayu Tahun 2026.
Situasi ini memicu kecurigaan kuat adanya dugaan pengondisian sistematis, permainan orang dalam, hingga praktik monopoli terselubung dalam proses pengadaan di lingkungan legislatif. Sebab, dari puluhan penyedia jasa yang ada, justru satu perusahaan “pendatang baru” mampu menguasai paket miliaran rupiah secara beruntun.
Adapun tujuh paket yang diduga diborong CV AJS meliputi jasa resepsionis Rp334,8 juta, cleaning service Rp648 juta, jasa pengamanan/security Rp446 juta, jasa pramusaji fraksi Rp216 juta, tenaga media parlemen Rp180 juta, rehab masjid dan toilet masjid Rp242 juta, hingga rehab pos jaga Rp108 juta.

Mayoritas paket diketahui menggunakan mekanisme e-purchasing, mini kompetisi, hingga pengadaan langsung tanpa tender terbuka secara penuh melalui UKPBJ. Skema inilah yang kini menjadi sorotan karena dinilai rawan dimainkan oleh oknum tertentu untuk mengarahkan pemenang.
Tak hanya itu, Sekretariat DPRD Indramayu tercatat telah merealisasikan sedikitnya 23 paket pengadaan dengan total nilai mencapai Rp5,24 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar paket justru terkonsentrasi pada penyedia tertentu.
Pola serupa juga muncul pada pengadaan pakaian dinas DPRD. CV SHM diketahui memperoleh dua paket pengadaan PDH dan PSH dengan total Rp586,08 juta yang diduga sengaja dipisah dalam dua kontrak berbeda.
Kondisi ini memantik kemarahan publik. Banyak pihak mempertanyakan fungsi pengawasan internal DPRD dan transparansi proses pengadaan yang seharusnya menjunjung prinsip persaingan sehat serta akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Saat dikonfirmasi, Komisaris CV AJS, Sugiyanto, membenarkan bahwa perusahaannya memperoleh paket-paket tersebut. Namun ia membantah disebut memenangkan tujuh paket sekaligus.
“Iya benar, Pak. Tapi bukan menang tujuh paket sekaligus,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (18/5/2026).
Sugiyanto berdalih paket tersebut diperoleh melalui mekanisme mini kompetisi dan e-purchasing karena perusahaan miliknya dianggap memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pekerjaan.
“Kalau yang outsourcing kita menang melalui e-purchasing. Untuk pengadaan langsung kita diundang karena punya kompetensi sesuai paket. Sebaiknya ketemu biar jelas,” katanya.
Sementara itu, Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu, Irsyad, secara tegas mencium adanya aroma permainan dalam pengadaan tersebut. Ia menilai mustahil satu perusahaan bisa menguasai banyak paket strategis tanpa adanya pihak yang “mengatur”.
“Kok bisa semuanya dimenangkan CV AJS? Ini janggal dan penuh tanda tanya. Aroma pengondisian sangat kuat. Kami menduga ada praktik KKN dan permainan oknum di balik pengadaan ini. Kami akan kumpulkan bukti-bukti untuk ditindaklanjuti,” tegas Irsyad.
Jika dugaan ini benar, maka kasus tersebut berpotensi menjadi tamparan keras bagi wajah transparansi pengadaan di DPRD Indramayu sekaligus membuka tabir dugaan praktik bancakan proyek menggunakan uang rakyat.


