mediajabar.id – INDRAMAYU
Proyek normalisasi di kawasan Tembaga kini diselimuti dugaan skandal serius. CV Putri Elvira menjadi sorotan tajam setelah mencuat indikasi kuat praktik manipulasi yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menggerogoti, yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Indramayu TA.2026 senilai Rp. 349.002.000.

Sejumlah temuan di lapangan memunculkan kecurigaan adanya permainan dalam pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan kurangnya Keterbukaan Informasi Publik seperti saling lemparnya pemilik pekerjaan tersebut dan dugaan adanya mark-up volume pekerjaan, serta diakuinya oleh salah satu orang kepercayaan yang di lapangannya, berapa kedalaman untuk pengerukkan hanya sekitar 60 cm disesuaikan kondisi di lapangan. Selain kualitas yang dipertanyakan, hingga hasil normalisasi yang dinilai jauh dari tujuan awal. Alih-alih memberikan solusi, proyek ini justru dianggap hanya menjadi formalitas tanpa dampak signifikan.
Diakuinya pula, dengan kondisi warung- warung yang berada diatas saluran tersebut akan di kerjakan secara manual langsung akan di kuras memakai pekerja yang akan turun mengeruk limbah saluran yang tidak bisa dijangkau oleh mesin Beko. Namun kenyataan hasil dari pantauan team Media dan warga, tidak ada satu pekerjapun yang turun lakukan pengurasan disaluran tersebut.
Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai proyek tersebut seperti “bancakan” yang sarat kepentingan, bukan upaya serius memperbaiki lingkungan. Minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak beres.
“Jangan sampai ini hanya jadi proyek akal-akalan. Anggaran besar tapi hasilnya tidak jelas,” tegas salah satu warga dengan nada geram.

Desakan publik pun menguat. lembaga pengawas PUPR dan PPTK, diminta tidak tutup mata dan segera turun melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, masyarakat menuntut adanya penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Hingga saat ini, CV Putri Elvira belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tudingan yang berkembang. Sikap diam ini justru semakin memantik kecurigaan publik.
Kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik-praktik kotor dalam proyek normalisasi di daerah. Publik kini menunggu, kejelasan tindakan DPUPR akankah kembali membiarkan dugaan korupsi proyek Revitalisasi Normalisasi ini dibiarkan tetap berjalan tanpa kejelasan.


