Ads - After Header

Brutal! Empat Orang Bersenjata Sajam Serang Wartawan, Mobil Dirusak, Ponsel Dirampas

AAG

Mediajabar.id – INDRAMAYU

Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini, kru media dari MeteorNews menjadi korban penyerangan saat tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk menelusuri dugaan peredaran obat-obatan keras daftar Golongan G di wilayah hukum Polres Brebes, pada Kamis (05/02/2026).

Kronologi Kejadian, Peristiwa bermula saat awak media MeteorNews mendatangi sebuah warung yang diduga menjadi titik transaksi obat keras ilegal. Berdasarkan informasi di lapangan, penjual obat tersebut diduga merupakan warga pendatang ACEH.
Niat awak media JO untuk melakukan klarifikasi justru disambut dengan kemarahan oleh para penjaga warung.

Kemudian, situasi memanas ketika empat orang pria keluar dari dalam warung dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Mereka melakukan intimidasi dan melarang awak media melakukan peliputan.
Intimidasi dan Perusakan. Dalam suasana mencekam tersebut, para pelaku melakukan tindakan anarkis berupa:
a. Perampasan Aset: Para pelaku merampas paksa ponsel milik wartawan untuk menghapus bukti dokumentasi.
b. Penodongan: Awak media sempat ditodong menggunakan senjata tajam agar segera meninggalkan lokasi.
c. Perusakan Kendaraan: Saat kru MeteorNews berusaha menyelamatkan diri ke dalam mobil, para pelaku melempari kendaraan dengan batu. Tidak berhenti di situ, salah satu pelaku membacok kaca belakang mobil hingga pecah berantakan sebelum mobil berhasil melaju pergi. Ucap Jo.

Lanjut Jo, Kondisi Korban Beruntung, kru MeteorNews tidak mengalami luka fisik dalam insiden ini karena kesigapan mereka saat melakukan evakuasi mandiri. Namun, kerugian materiil cukup besar dialami akibat hilangnya ponsel sebagai alat kerja dan kerusakan parah pada unit kendaraan operasional. Terangnya.

Pimpinan Perusahaan Media MeteorNews mengatakan, kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke kasat reskrim, diterima langsung oleh BRIGPOL FIDA SIFAUL ANAM, S.H dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Brebes. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera memburu para pelaku kekerasan dan mengusut tuntas praktik peredaran obat keras Golongan G yang diduga menjadi pemicu aksi brutal tersebut.

“Kami mengutuk keras aksi premanisme terhadap jurnalis. Kebebasan pers dilindungi undang-undang, dan tindakan kekerasan ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap Pimprus.

Dan pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Baca Juga:

Bagikan:

AAG

Leave a Comment

Ads - Before Footer