Mediajabar.id – INDRAMAYU
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Pemerintah Kabupaten Indramayu yang berwenang melalui CV. ROGO TEKNIK beralamat Jl. Raya Pamayahan RT 01/01 Kecamatan Lohbener melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Jalan Lingkungan Blok Wanasari Kelurahan Bojongsari jl Wiralodra No 35/A.
Pekerjaan cor beton ini ditujukan untuk perbaikan jalan yang diharapkan meningkatkan akses masyarakat di daerah tersebut. Minggu (23/11/2025).
Spesifikasi teknis proyek mencakup volume pekerjaan dengan dimensi panjang (P) 215 meter, lebar (L) 3 meter, dan tebal (T) 0,15 meter. dengan sumber dana APBD tahun anggaran tahun 2025, Rp.195.246.000.
Beberapa dugaan yang diangkat antara lain: adanya Bekisting samping yang digali secara tidak semestinya dan memakai baja ringan asal menempel, tidak adanya pengawasan dari dinas terkait, dan tidak dilakukan pemadatan melalui revling. “Ini sangat disayangkan,” ungkap pranadika.
Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, pranadika sebagai aktifis hukum akan membuat laporan dan mengirim surat ke Inspektorat Kabupaten. Tujuannya adalah agar proyek tersebut dipantau lebih ketat dan dugaan-dugaan yang diajukan segera ditindaklanjuti secara tepat, sehingga hasilnya dapat diintegrasikan ke dalam proses audit anggaran dana tahun 2025 dan 2026 tahap satu dan dua.
Sementara itu, Teo sebagai pelaksana mengatakan, saya hanya di suruh oleh Bos Trisno untuk mengawasi dan urusan pekerjaan tidak tahu. Kemudian Saat di tanya Media Harianpers soal Spek dan yang lainnya bilangnya tidak tahu.
“Saya tidak tahu soal pekerjaan, Hanya yang tahu mobil yang datang 7 moln x 6 kubik dan soal di lapangan diperintah sama pak trisno di suruh untuk menghendle.” Terangnya.
Sampai dengan berita ini tayang dari pihak dinas terkait dan kadis Erpin kabid Kris belum bisa di konfirmasi.


