Ads - After Header

Proyek Cor Beton Di Desa Cangkring Dengan Menggunakan Anggaran DD 2025 Diduga Mengurangi Volume

AAG

Mediajabar.id – INDRAMAYU

Pembangunan jalan rabat beton di Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat diduga volumenya dicurangi dan tidak sesuai spesifikasi.

Proyek cor beton terlihat dari cara pemasangan papan begisting penahan semen yang dipasang Antara dua sisi itu bagian pinggir banyak yang amburadul dan, diduga cara tersebut disengaja oleh oknum untuk mengelabui dengan alasan seolah-olah ukuran sudah sesuai dengan ketentuan.

Padahal itu cara oknum yang diduga untuk mencuri volume proyek tersebut guna mencari keuntungan semata demi kepentingan pribadi para oknum.

Saat team awak media mempertanyakan kepada salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya,bahwa proyek bersumber dari mana beliau menjawab dengan santun dana desa 2025 yang baru dikerjakan ujarnya, dan di lokasi proyek tidak nampak pengawas maupun TPK ( 25/9/2025 )

Hasil pantauan team awak media, cor beton tersebut ketebalannya diduga kurang lebih 7 cm pada bagian tengahnya,sedangkan bagian sisi kiri kanan nampak tebal untuk mengelabui masyarakat serta pihak terkait dan material yang ada di lokasi terlihat nampak batu berada di tengah yang mau di cor atau tidak ada pemadatan, sangat tidak sesuai dilihat dari volume proyek cor beton yang dikerjakan dan banyak lagi kejanggalan seperti tidak terpasang full plastik buat penampungan air cor,agar tidak ada peresapan langsung ke tanah.

Untuk pembuktiannya dimohonkan kepada pihak berwenang untuk membongkar proyek yang diduga bermasalah dan dikerjakan asal jadi tanpa memikirkan mutu dan kualitas proyek tersebut.

Dalam hal ini ada dugaan kesengajaan bukan kelalaian yang dilakukan para oknum untuk mencuri uang rakyat atau Dana Desa demi memperkaya diri.

Tim awak media pun menghubungi Kuwu Cangkring, Said lewat pesan Whatsap untuk mengkonfirmasi. Namun Kuwu tidak memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut.

Untuk itu kepada pihak terkait yakni Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk dapat meninjau langsung proyek tersebut dan menindak tegas oknum yang telah merugikan uang negara.

Baca Juga:

Bagikan:

AAG

Leave a Comment

Ads - Before Footer