Mediajabar.id – INDRAMAYU
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) berhasil mendongkrak Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Indramayu dengan raihan mencapai 2,70 predikat ‘Baik’.
Seperti diketahui, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan statistik sektoral, yang diharapkan dapat mengukur capaian penyelenggaraan SDI dan data statistik sektoral di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu, Dudi Barmana, S.ST., M.Si menjelaskan, ke dua SKPD tersebut mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu untuk dilakukan penilaian atau pengukuran IPS. Hasilnya pada tahun 2024 ini IPS mengalami peningkatan poin yakni mencapai 2,70 (Baik) dari tahun 2023 sebelumnya yang mencapai 2,00 (Cukup).
“Peningkatan IPS Kabupaten Indramayu sebesar 2,70 ini melampaui capaian Nasional yang mencapai 2,35 poin,” kata Dudi.
Meskipun demikian, Dudi menambahkan, terdapat beberapa aspek yang masih rendah dan harus dilakukan peningkatan yakni Aspek Akutualitas dan Ketepatan Waktu (Domain Kualitas Data), Aspek Pengumpulan Data (Domain Bisnis Statistik), dan Aspek Penguatan SSN Berkelanjutan (Domain Statistik Nasional).
Sementara itu Pjs. Bupati Indramayu Dr. H. Dedi Taufik, M.Si mengatakan, agar capaian Satu Data terwujud pihaknya meminta kepada seluruh SKPD di Kabupaten Indramayu untuk melakukan input data secara benar dan valid ke SIPD e-walidata. Agar IPS meningkat, maka pada tahun depan SKPD yang dinilai harus bertambah.
Dedi Taufik juga menambahkan, agar SKPD tidak main-main dengan data karena sangat penting bagi perencanaan dan pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah.
“Good data good decision, bad data bad decision, no data no decision. Jadi data ini sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan. SKPD jangan main-main dengan data yang asal-asalan apalagi data yang salah, karena bisa berdampak pada keputusan yang salah,” tegas Dedi Taufik.