Mediajabar.id – INDRAMAYU
Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024, Sabtu malam (16/03/2024)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.
“Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.
Kapolres menyebut patroli dimulai dari pukul 10. 00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Sasaran patroli KRYD Skala Besar fokus pada pengecekan tempat hiburan malam.
Hal ini sesuai dengan surat edaran dari bupati Indramayu yang melarang operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadhan.
“Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya,” tambah Kapolres.
Beberapa minuman keras disita dan pemilik serta pekerja perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polres Indramayu.
“56 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari dua kafe yang jadi lokasi tempat hiburan malam,” terang Kapolres.
Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam patroli tersebut, kami menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan Obrog-obrog.
Kapolres pun mengimbau para remaja tersebut untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran.
Menurut Kapolres, kejadian tawuran atau perang sarung seringkali berawal dari pertemuan sekelompok remaja saat obrog dan berlanjut menjadi perang sarung atau tawuran. Ucap AKBP M. Fahri Siregar.