BLKLN Gihan Falna Mandiri Bersaudara Diduga Ilegal

Redaksi Mediajabar

Mediajabar.id – INDRAMAYU

Kamis, 18- 01- 2024
Hasil dari infestigasi lapangan ada Ditemukan sebuah Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) proses penempatan calon pekerja Migran Indonesia(CPMI) di duga kuat tidak mengantongi legalitas perijinan.
Informasi ini dihimpun dari narasumber awakmedia,Kamis (18/01/2024).

Terungkap, BLKLN tersebut yakni, Gihan Falna Mandiri Bersaudara wilayah Kecamatan Krangkeng Blok Gardu Kabupaten Indramayu Ternyata dari hasil penggalian informasi langsung ke lapangan, sangat begitu tertutup. Bahkan awakmediapun tidak diberikan akses untuk melakukan sesi wawancara terhadap pengurus.

Diketahui, BLKLN itu juga melakukan penampungan ada banyak Calon TKI untuk pemberangkatan diluar negeri. ( Taiwan )

Salah satu Calon TKI yang berhasil diwawancara oleh awak media, mengaku bahwa saat ini proses pelatihan kerja untuk penempatan di Negara Taiwan.

Sementara itu, salah seorang pegawai tampaknya ketika diwawancarai oleh awak media nampak enggan memberikan informasi saat ditanya oleh awak media baik itu terkait keberadaan pengurus maupun aktivitas yang dilakukan.

” Pengurusnya tidak ada, lagi pada pergi semua, ” ujar salah seorang CPMI itu, yang ada hanya kami- kami saja.

Namun tidak sampai disitu, awakmediapun terus menggali ke sejumlah CPMI lainnya untuk menggali informasi terkait siapakah dibalik layar BLKLN Gihan Falna Mandiri Bersaudara, terkuak ternyata berinisial WS

Dan tentunya, otomatis bahwa BLKLN tersebut dalam hal proses pelatihan bahkan juga penempatan tenaga migran Indonesia tidak menempuh prosedur yang ditetapkan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga diduga kuat ilegal.
( Nur 7/ Tim )

Baca Juga

Bagikan:

Leave a Comment

Ads - Before Footer