Mediajabar.id – INDRAMAYU
Rabu, 10 Januari 2024
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina memberikan secara langsung bantuan sosial hibah pemberdayaan masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Indramayu.
Bertempat di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (10/1/2024), penyerahan bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina menyampaikan, kemiskinan masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah termasuk di Kabupaten Indramayu.
Walaupun begitu, Pemkab Indramayu tidak tinggal diam. Berbagai strategi terus diupayakan dan dilaksanakan bersama dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial serta stakeholder lainnya termasuk pemberian bantuan hibah pemberdayaan masyarakat serta program unggulan Pemkab Indramayu yakni Perempuan Berdikari (PE-RI) dan Kredit Usaha Warung Kecil (KRUW-CIL).
“Pada tahun 2022, presentasi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Indramayu mencapai 12.77 persen. Namun pada tahun 2023 Alhamdulillah mengalami penurunan menjadi 12.13 persen. Oleh karena itu kami terus berupaya bersama pemerintah pusat dan stakeholder terkait untuk terus menekan jumlah tersebut,” ujarnya.
Lanjut Bupati Nina, beberapa strategi yang terus dilaksanakan pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan diantaranya adalah strategi pengurangan pengeluaran beban masyarakat melalui program perlindungan dan jaminan sosial seperti jaminan kesehatan dan bantuan sosial BPNT dan PKH.
Kemudian, strategi pengurangan kantung-kantung kemiskinan seperti program sanitasi berbasis masyarakat, program rumah tidak layak huni, serta program perbaikan akses jalan.
Sementara strategi berikutnya yang dilakukan pemerintah dalam menurunkan kemiskinan adalah strategi meningkatkan pendapatan, ekonomi dan kesejahteraan melalui program pemberdayaan masyarakat.
Bupati Nina berharap, hadirnya bantuan sosial pemberdayaan masyarakat ini dapat menghasilkan output positif seperti meningkatnya taraf ekonomi masyarakat sehingga mampu mandiri serta tidak lagi bergantung pada bantuan sosial yang diberikan pemerintah.
“Dengan kolaborasi yang dilakukan dengan berbagai elemen termasuk pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial, diharapkan program pemberdayaan potensi lokal dapat terlaksana sehingga taraf ekonomi masyarakat dapat meningkat sehingga Kabupaten Indramayu menjadi salah satu kabupaten yang mampu menghapuskan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Barat,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Nina juga turut berpesan kepada Kuwu, RT maupun RW agar dapat senantiasa lebih selektif kembali dalam melakukan pendataan warga penerima bantuan sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menjelaskan, pemberian bantuan sosial hibah pemberdayaan masyarakat miskin dimaksudkan agar masyarakat miskin lebih berdaya dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Sri Wulaningsih memaparkan, bantuan sosial berupa peralatan dan bahan-bahan usaha tersebut diberikan kepada 217 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 8 kecamatan dan 18 desa/kelurahan yang disalurkan melalui OPD terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian.
“Bantuan pemberdayaan ini kami berikan dalam bentuk peralatan dan bahan-bahan usaha. Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa lebih berdaya,” ujarnya.
Selain bantuan pemberdayaan dalam bentuk peralatan dan bahan-bahan usaha, diberikan pula bantuan berupa pelatihan sesuai kebutuhan masyarakat yang bersumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir pula Anggota DPR RI Komisi 8 Selly Andriany Gantina, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Forkopimda Kabupaten Indramayu, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat dan Kuwu/Lurah yang menjadi lokasi sasaran wilayah pemberian bantuan. ( Nur 7 )