Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengadakan dialog kajian terkait rencana pemekaran Cirebon Timur.
Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon pada hari Sabtu (2/12/2023) ini, dihadiri oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, bersama Asisten Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. M. Luthfi, S.T., M.Si, serta para anggota jajaran terkait.
Drs. H. Imron, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran di wilayah Cirebon Timur. Dialog ini diharapkan dapat mencapai keputusan yang sejalan dan menyeluruh dari semua pihak terkait.
“Kalau masih ada anggota DPRD yang belum paham, bisa diobrolkan dalam dialog ini,” ujar Imron.
Lebih lanjut, Bupati Cirebon menegaskan pentingnya melibatkan pihak akademisi dalam kajian ini, khususnya dari Universitas Padjajaran, untuk memastikan bahwa proses pemekaran ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan bertanggung jawab.
“Semoga tujuan pemekaran ini, adalah untuk kemaslahatan umat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. M. Luthfi, S.T., M.Si, menyoroti proses kajian awal tentang Cirebon Timur yang telah dilakukan.
Ia menekankan bahwa data yang didapatkan dari kajian ini akan dibahas lebih lanjut melalui Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dibawa ke Sidang Paripurna.
Luthfi juga menyoroti dua aspek penting dalam proses kajian pemekaran, yakni kewilayahan dan kapasitas.
“Ada beberapa tafsir mengenai aturan luas wilayah pemekaran, ini nanti akan dibahas,” ucap Luthfi.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya memastikan bahwa pemekaran tidak akan menyebabkan defisit, dengan melakukan kajian terhadap potensi pendapatan yang akan didapat oleh Cirebon Timur.