Mediajabar.id – INDRAMAYU
Praktik suap ijon proyek (permintaan fee/uang muka proyek sebelum dikerjakan) di Pemerintah Kabupaten Indramayu telah dibongkar oleh seorang pengusaha asal Cirebon.
Mereka mengadukan praktik ijon proyek tahun 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Kamis 29 Oktober 2026. Dalam pengaduannya, mereka menyeret langsung pejabat tinggi aktif Pemkab Indramayu dan pengusaha asal Cirebon.
Dalam pengaduannya, pelapor berinisial HK ini menceritakan rinci alur terjadinya ijon proyek untuk pekerjaan kontruksi yang dibiayai APBD Indramayu tahun 2025.
Dalam lembaran uraian peristiwa terjadinya dugaan tindak pidana korupsi (ijon proyek) yang salinannya diterima Redaksi Intijayakoran.com terungkap, terjadinya ijon proyek ini berawal adanya pertemuan di salah satu hotel di Cirebon pada tanggal 8 Desember 2024 antara pejabat Indramayu, LH dengan pengusaha RS asal Cirebon.
Pertemuan awal keduanya yang difasilitasi dirinya berlanjut pada pertemuan kedua tanggal 10 Desember 2024. Pada pertemuan kedua itulah pengusaha RS menyerahkan uang tunai langsung sebesar 1 Miliar, dengan dijanjikan mendapatkan pekerjaan kontruksi dari APBD tahun 2025.
Selanjutnya uang satu miliar tersebut disetorkan ke salah satu bank swasta yakni Bank BCA di wilayah Gunung Sari oleh saudara AS dan FR, orang dekat pejabat Indramayu.
Pada tanggal 29 Desember 2024, lewat AY dan IR pengusaha Cirebon RS kembali menyerahkan uang 500 juta di salah satu Mall Ciputra Cibubur kepada pejabat tinggi aktif Indramayu.
“Pada bulan Januari 2025, pengusaha RS ini berjanji akan memberikan uang lagi 500 juta sesuai permintaan pejabat tersebut sambil ketemuan di Cirebon. Mereka komunikasi langsung keduanya lewat Video Call,” jelas HK dalam lembaran pengaduan ke KPK, usai menyerahkan uang ijon proyek saat itu.
Sekitar bulan Maret-April ini, pejabat Indramayu lewat orang kepercayaanya HL memberikan draf pekerjaan kontruksi ke pengusaha RS dari tiga dinas yakni DPUPR, Disdikbud dan Dispora sebesar 7 miliar persisnya Rp 7.022.566.000.00.
Ketua Forum Peduli Indramayu, Masdi mengaku sudah mendengar adanya pelaporan ijon proyek ke KPK. Menurutnya, dugaan transaksional terkait jual beli proyek di kalangan lingkar pendopo sudah bukan rahasia umum lagi, dan nyata adanya.
“Kalau mau saya bongkar, orang kita juga pernah ditawari. Transaksi pernah hampir terjadi pada orang saya sendiri diminta sampai 15 persen dimuka oleh orang dekat penguasa. Namun orang saya konfir ke saya, dan langsung saya perintahkan untuk keluar dari Pendopo,” jelas Masdi.
Masdi juga membeberkan, dirinya mendapat info dari gedung merah putih bahwa ada beberapa orang Indramayu akan di periksa, dugaan kuat terkait ijon proyek.
“Dalam waktu dekat kami bersama tim akan ke gedung KPK. Kami akan dorong agar segera ditangani, bila perlu, jika pelaporan ini benar, segera ditangkap para pelakunya,” tegas Masdi.
Sumber Intijayakoran.com dari kalangan advokat membocorkan, sesuai data yang dimiliki, ijon proyek yang melibatkan pejabat tinggi Indramayu ini juga terjadi pada pengusaha asal Sukabumi, HH yang telah memberikan uang ijon proyek senilai 2,5 miliar. Namun pekerjaan yang diberikan tidak sesuai yang dijanjikan.
“Pada saatnya akan saya bongkar semuanya, tunggu waktu yang tepat,” tegas sumber itu.
Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Indramayu, Lucky Hakim belum berkomentar. Saat dihubungi Intijayakoran.com lewat pesan WhatsAap, Minggu pagi (1/11/2026) belum merespons.


